banner 600x50

Toraja Utara, Katasulsel.com — Pemeriksaan mendalam terhadap pembangunan gudang Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) di Kabupaten Toraja Utara kembali bergulir. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tana Toraja, Alexander Tanak, mengumumkan rencananya untuk memanggil Direktur Perumda terkait proyek tersebut yang telah menghabiskan dana sekitar Rp600 juta. Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi, Manto Salurante.

Manto, yang sebelumnya telah menyoroti proyek tersebut, mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gudang terlalu fantastis jika dibandingkan dengan hasil yang diperoleh. Ia menilai adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara dana yang dikeluarkan dengan kualitas bangunan yang diperoleh.

“Dalam hal ini, Kejaksaan perlu turun tangan untuk memeriksa secara menyeluruh proyek ini. Kita perlu memastikan bahwa tidak ada indikasi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan proyek,” tegas Manto.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Toraja Utara, Moses Padsing Limbongan, memberikan klarifikasi terkait tahapan pembangunan gudang tersebut. Menurutnya, proyek tersebut telah melalui tiga tahap pekerjaan yang dimulai sejak tahun 2023. Tahapan tersebut meliputi persiapan, pengerukan tanah, perataan, hingga tahap akhir pemasangan struktur.

Meskipun demikian, upaya pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembangunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bahwa anggaran yang digunakan telah dimanfaatkan secara efisien. Proses ini diharapkan dapat membawa kejelasan terkait tata kelola proyek pembangunan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. (*)