banner 650x65

TPH-Bun Sulsel telah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pupuk subsidi tersedia bagi masyarakat. Imran menegaskan bahwa hasil evaluasi selalu dilaporkan ke Kementerian Pertanian (Kementan) dan berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia untuk tindakan penindakan terhadap distributor atau pengecer yang tidak sesuai.

“Pengawasan terus kami lakukan. Kami turun ke lapangan dan mengumpulkan keluhan masyarakat untuk dilaporkan ke Kementan. Jika ada distributor nakal, izinnya bisa dicabut berdasarkan laporan kami,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk, di mana Urea seharga Rp2.500 per kilogram, NPK seharga Rp2.300 per kilogram, NPK formula khusus seharga Rp3.300 per kilogram, dan pupuk organik dijual Rp800 per kilogram.

banner 650x900