Katasulsel.com, Pontianak, — Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., mengungkap jaringan narkoba internasional dengan menyerahkan lima tersangka dan barang bukti sabu seberat 21,2 kilogram kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Martinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Penyerahan ini merupakan hasil dari operasi penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia (Satgas Pamtas RI-Malaysia) Yonarmed 16/TK di Desa Semunying Jaya, Bengkayang. Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kerjasama erat antara TNI dengan masyarakat perbatasan serta sinergi antara TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Dua dari lima tersangka merupakan warga negara Malaysia, dan keberhasilan ini menunjukkan efektivitas kerjasama lintas batas dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Operasi penggagalan ini berlangsung pada Kamis, 30 Mei, pukul 02.30 WIB, dan hasilnya baru diserahkan kepada Kepala BNN RI pada Senin, 3 Juni, di Aula Sudirman, Markas Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapuspen TNI Dr. Nugraha Gumilar menegaskan bahwa penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut sebagai wujud komitmen TNI dan aparat penegak hukum lainnya dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
“Komitmen bersama antara TNI, Polri, BNN, dan masyarakat adalah kunci dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” tegas Kapuspen TNI.
Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba internasional dan menegaskan bahwa TNI dan aparat keamanan terus berupaya memerangi peredaran narkoba demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara.(*)
Tinggalkan Balasan