Katasulsel.com, Enrekang — Anita Andayani salah satu Penyuluh Agama Islam dari Kabupaten Enrekang, berhasil meraih perhatian dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024.
Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh para Penyuluh Agama dari berbagai daerah, dengan tujuan mengapresiasi dan memotivasi para Penyuluh untuk terus berinovasi dalam tugas mereka.
Setelah melalui tahap penilaian administrasi di tingkat provinsi, Anita Andayani berhasil masuk nominasi tiga besar kategori Kesehatan Masyarakat dengan terbitnya pengumuman resmi dari Kemenag Provinsi Sulsel per tanggal 29 Mei 20204.lalu Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai Penyuluh Agama di Kabupaten Enrekang. “Saya merasa sangat bersyukur dan termotivasi untuk terus memberikan yang terbaik,” ujar Anita saat diwawancarai.
Anita mengikuti kompetisi ini dalam kategori kesehatan masyarakat dengan judul program “Optimalisasi Program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi sebagai Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting oleh Penyuluh Agama di Desa Bontongan, Kecamatan Baraka.” Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.
Dengan masuknya Anita dalam nominasi tiga besar di tingkat provinsi, besar harapan bahwa ia akan mampu lolos dalam seleksi administrasi di tingkat nasional. Hal ini tidak hanya akan menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Enrekang, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi para Penyuluh Agama lainnya untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas mereka.
Masyarakat Enrekang, khususnya di Desa Bontongan, sangat mendukung dan berharap Anita dapat membawa pulang penghargaan tersebut. “Kami bangga dengan Ibu Anita, semoga beliau bisa membawa perubahan positif dan menjadi contoh bagi Penyuluh Agama lainnya,” ungkap salah satu warga. Semoga langkah Anita Andayani di ajang Penyuluh Agama Islam Award dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang membanggakan. (*)
Tinggalkan Balasan