banner 650x65

Sidrap, katasulsel.com — Ada-ada saja kelakuan RB (34) ini. Bermaksud ingin mengelabui polisi, ia pun nekat merubah cat sepeda motor yang dicurinya.

Hanya saja, apa yang diperkirakan lelaki yang keluar-masuk penjara dalam kasus pencurian ini, diluar ekspektasinya.

“Benar, ia sempat merubah cet sepeda motor yang diambilnya di salah satu rumah warga yang ditinggal pemiliknya, namun ia salah, anggota saya (Resmob) lebih pintar,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah SIK, MH usai kasus ini dirilis secara resmi, Selasa, 4 Juni 2024.

Disambung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan SIK bahwa pelaku tidak hanya lihai dalam mencuri sepeda motor, namun juga barang-barang lainnya.

Buktinya, kata AKP Agung, pihanya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kejahatannya, berupa tabung gas, dan handphone, “jadi selain sepeda motor, kami juga menyita tabung gas dan handphone yang diambilnya,” ujar AKP Agung

AKP Agung juga membenarkan bahwa pelaku ini telah beberapa kali keluar masuk penjara di kasus yang sama. Oleh karenanya, tidak sulit bagi Resmob Polres Sidrap untuk melacak aksi dan keberadaannya.

Dalam penangkapan yang dilakukan Resmob Satreskrim Polres Sidrap ini berhasil menciduk pelaku berinisial RB (34) tadi. Selain RB, ada juga seorang berinisial IW (21) yang berpedan sebagai penada turut diamankan

Saat ditanya bagaimana trik polisi menangkap RB? AKP Agung kemudian menerangkan bahwa pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan informasi usai menerima laporan korban yakni lelaki Gustang (34) tentang Pencurian yang di alaminya pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar jam 23.00 Wita di rumahnya pada saat rumah kosong, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah)

banner 650x650