banner 650x65

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH menyampaikan apresiasinya kepada tim Resmob yang telah bekerja keras dalam menangkap pelaku. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Sidrap. Penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Sidrap,” tegas AKBP Erwin

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sidrap dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar mereka. (*)

banner 650x900