KATASULSEL.COM, ENREKANG –Umaruddin, Kabag Umum Setda Enrekang dan Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Enrekang, resmi meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Pendidikan.
Umaruddin sukses mempertahankan disertasinya dihadapan ketua sidang, promotor, penguji internal dan eksternal, pada sidang promosi doktor di Lantai 5 Gedung Pascasarjana UNM, Jumat 7/6/2024.
Disertasi Umaruddin meneliti tentang ‘Pengembangan Model Pelatihan Keprofesian Tutor Sanggar Kegiatan Belajar di Kabupaten Enrekang’.
Sidang promosi dipimpin oleh Dr. Risma Niswaty, S.S.,M.Si, dengan Promotor Prof Dr. H. Ismail Tolla, M.Pd., dan Kopromotor Prof. Dr. H. Hamsu Abdul Gani, M.Pd.
Bertindak sebagai penguji internal masing-masing; Prof. Dr. H. Patta Bundu, S.Pd., M.Si., Prof.Dr. Ir. Bakhrani A Rauf, MT.,IPU., dan Dr. Mustafa,M.Si. Sementara penguji eksternal yakni Dr. Hj. Ermi Sola, M.Pd.
Umaruddin adalah doktor ke-271 yang dihasilkan Program Pascasarjana UNM.
Hadir dalam sidang promosi ini; Drs. H. Muslimin Bando, S.Pd.,M.Pd selaku Bupati Enrekang 2013-2018 dan 2018-2023 dan Anggota DPR-RI terpilih Periode 2024-2029.
Juga hadir Mitra Fakhruddin MB sebagai Anggota Komisi X DPR-RI, Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Ar. Ir. Zulkarnain AS, ST., MT., IAI yang menjabat Wakil Dekan 3 FST UIN Alauddin Makassar
Turut hadir jajaran pimpinan PW Pemuda Muhammadiyah yakni Heriwawan, M.I.Kom selaku Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan sekaligus Anggota DPRD Sulsel Terpilih, Ahmad, S.Pd.I., M.AP selaku Sekretaris dan dr. A. Ardiatma., M. Kes selaku Bendahara.
Hadir pula Rahmat, S.Pd.,M.Pd sebagai Anggota DPRD Kab. Enrekang, Sapril S.Pd. yang juga adik kandung promovendus sekaligus Anggota DPRD Enrekang terpilih.
Sejumlah Kepala OPD juga hadir diantaranya Dr. Dadang Sumarna, S.Pd., M.Pd sebagai Kepala BKPSDM, Rachmawati Djamil,ST.,M.A.P. selaku Kadis Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Dr. Zulkarnain Kara selaku Kadis Sosial Kab Enrekang dan Hj Siti Halifah Bando, S.IP yang menjabat Direktur PDAM Tirta Massenrempulu(*)
Tinggalkan Balasan