Pada kesempatan tersebut, Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam memerangi korupsi. Ia mengatakan bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan, penelitian, maupun aksi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, Prof. Hamzah Halim, Dekan Fakultas Hukum UNHAS, menambahkan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan sangat penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas dan berperan aktif dalam pembangunan hukum dan masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Acara kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa dan civitas akademik dapat berdiskusi langsung dengan pembicara mengenai berbagai isu terkait pemulihan aset dan pencegahan korupsi. Diharapkan, kuliah umum ini menjadi salah satu langkah konkrit dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum dalam memerangi korupsi dan memperkuat integritas bangsa.(*)
Tinggalkan Balasan