banner 640x200

Awas Tak Dilantik, KPU Sidrap Ingatkan Anggota DPRD Terpilih Soal LHKPN

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nursin., SH

Nursin menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam hal ini, sesuai dengan ketentuan yang diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, “Kami berharap para anggota DPRD terpilih dapat mematuhi jadwal yang telah ditentukan untuk kelancaran proses pelantikan nanti,” pungkas Nursin.

Proses penyampaian tanda terima LHKPN ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan integritas dan kredibilitas dari anggota DPRD Sidrap yang baru terpilih dalam mengemban amanah rakyat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup