Nursin menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam hal ini, sesuai dengan ketentuan yang diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, “Kami berharap para anggota DPRD terpilih dapat mematuhi jadwal yang telah ditentukan untuk kelancaran proses pelantikan nanti,” pungkas Nursin.
Proses penyampaian tanda terima LHKPN ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan integritas dan kredibilitas dari anggota DPRD Sidrap yang baru terpilih dalam mengemban amanah rakyat.(*)
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan IkutiHalaman
Tutup
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan