“Saya berharap kepada desa/kelurahan yang telah menerima penghargaan dapat mempertahankan masyarakatnya sebagai desa sadar hukum dan bersikap yang sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya,” kata Menteri Yassona H. Laoly.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, yang mewakili Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE, menyampaikan rasa syukur atas penganugerahan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja dan pemenuhan standar bagi Desa Sadar Hukum.
“Dalam Penilaian tahun ini, Kabupaten Soppeng sebagai Kabupaten terbanyak meloloskan desa sadar hukum, yakni 5 desa. Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang sehingga menjadi harapan Pemerintah Daerah bahwa 70 Desa/Kelurahan di Kabupaten Soppeng dapat meraih penghargaan tersebut,” ujar Wabup Soppeng.
Acara ini juga menjadi ajang penghargaan bagi Gubernur, Bupati, Camat, Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah memenuhi kriteria dan menjadi teladan bagi desa/kelurahan lainnya.
Dengan total 8 kabupaten yang meraih penghargaan tahun ini, momentum ini memberikan dorongan baru bagi upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat di seluruh Indonesia.(edybasri)
Tinggalkan Balasan