Katasulsel.com, Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP., mengeluarkan pernyataan keras terkait dengan kegiatan judi online di kalangan prajurit TNI AU.
Pernyataan ini disampaikan saat mengambil Apel Khusus di Appron Galaktika Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/6/2024).
Danlanud Sultan Hasanuddin menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan integritas TNI AU.
“Saya tidak akan mentoleransi prajurit yang terlibat dalam kegiatan judi online. Mereka akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk hingga pemecatan dari dinas militer,” tegasnya.
Sebagai langkah pertama, Lanud Sultan Hasanuddin telah memerintahkan Satuan Polisi Militer (POM) TNI AU untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi internal terhadap prajurit yang diduga terlibat dalam judi online.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Marsma TNI Bonang Bayuaji.
Danlanud Sultan Hasanuddin juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan sebagai anggota TNI AU.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan mental serta disiplin agar prajurit dapat menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online,” ungkapnya.
Kasus judi online di lingkungan TNI AU menjadi perhatian serius dan Danlanud Sultan Hasanuddin berharap peringatan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak nama baik institusi.
“Saya mengajak para pimpinan satuan untuk aktif mengawasi dan melaporkan adanya indikasi kegiatan perjudian online di lingkungan bawahannya,” tambahnya.
Danlanud Sultan Hasanuddin menutup pengarahannya dengan menekankan bahwa pemberantasan judi online di kalangan militer adalah langkah penting untuk menjaga kehormatan TNI AU dan kepercayaan masyarakat sebagai penjaga kedaulatan negara.(*)
Tinggalkan Balasan