SIDRAP, Katasulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap telah merekrut sebanyak 887 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mempersiapkan Pilkada 2024. Mereka akan ditempatkan di 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 106 Desa/Kelurahan di 11 Kecamatan Sidrap.
Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pantarlih ini akan dilaksanakan secara serentak di masing-masing desa/kelurahan pada Senin, 24 Juni 2024. Akhwan Ali, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sidrap, menjelaskan bahwa sebelum bertugas, para pantarlih akan mengikuti Apel Siaga dan mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (BiMTEK).
“Para pantarlih akan dilatih dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Mereka akan bertugas selama satu bulan, dimulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” ujar Akhwan Ali.
KPU Sidrap berharap agar masyarakat memberikan dukungan dan kemudahan kepada pantarlih yang sedang bertugas di lapangan. Proses Pemutakhiran Data Pemilih ini diharapkan dapat berjalan lancar dan aman, guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang damai, aman, dan kondusif.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor KPU Sidrap di Jl. Pemuda No. 10 atau mengunjungi situs web resmi mereka di www.kpu-sidrap.go.id.(*)
Tinggalkan Balasan