banner 600x50

Enrekang, Katasulsel.com – BPJS Kesehatan Cabang Makale menggelar forum kemitraan pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan di ruang rapat Pemda Kabupaten Enrekang, Rabu (19/06/2024). Acara ini melibatkan berbagai pihak terkait seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Dinkes Enrekang, Direktur RSUD Hj. Puang Sabbe Enrekang, RSMenggelarUD Massenrempulu, IDI Enrekang, dan IAI Enrekang.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Makale, Natalia Panggelo, menjelaskan bahwa tujuan forum ini adalah untuk meningkatkan komunikasi, monitoring, dan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini penting sebagai sarana untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan mencari solusi bersama demi meningkatkan layanan prima bagi peserta JKN,” ungkap Natalia.

Per Juni 2024, sebanyak 19 fasilitas kesehatan di Kabupaten Enrekang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Natalia juga menyoroti pentingnya pemerataan tenaga medis, terutama dokter, untuk memenuhi standar pelayanan yang optimal sesuai dengan jumlah peserta JKN yang terus bertambah.

BPJS kesehatan juga aktif dalam menanggapi keluhan melalui kanal aduan seperti petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (Satu), serta meningkatkan pemanfaatan antrian online melalui aplikasi Mobile JKN.

Hingga Juni 2024, sekitar 15,49% peserta JKN di wilayah Cabang Makale telah memanfaatkan fitur antrean online di fasilitas kesehatan rujukan.

banner 250x250

“Dengan pemanfaatan antrean online, peserta JKN dapat lebih efisien dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama di fasilitas kesehatan,” tambah Natalia.

Sementara itu Direktur RSUD Hj. Puang Sabbe Enrekang, Nusriati, yang juga Ketua PDGI Cabang Enrekang, menyoroti pentingnya sarana prasarana kesehatan gigi di tingkat FKTP.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan gigi dengan memperhatikan kebutuhan sarana seperti dental chair,” paparnya.

Forum ini menegaskan komitmen BPJS Kesehatan beserta seluruh pemangku kepentingan untuk terus berupaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan, pemerataan tenaga medis, dan pemenuhan Janji layanan JKN. Tujuannya adalah memberikan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN di Kab.Enrekang.(*)