banner 600x50

foto ilustrasi

Lampung, Katasulsel.com — Dua remaja, BA (19) dan AF (19), berhasil diamankan oleh Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung pada Rabu dini hari di jalan KH. Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa saat penangkapan, kedua remaja tersebut terkejut dan mencoba melarikan diri setelah melihat tim patroli.

Kedua remaja tersebut bahkan berusaha berbalik arah ketika bertemu dengan patroli, yang kemudian menimbulkan kecurigaan pada petugas. 

“Saat penangkapan, kedua remaja tersebut sempat membuang kotak rokok yang berisi sabu beserta alat hisapnya,” ujar Kombes Abdul Waras.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku BA (19) membeli paket sabu seharga Rp 90 ribu dengan metode mapping. 

banner 250x250

Sabu tersebut ditempatkan di sekitar wilayah jalan Yudistira, Kampung Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, untuk diambil kemudian oleh pelaku.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus plastik kecil berisi sabu, satu buah pirek, tiga sedotan, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Suzuki Skywave warna putih dengan nomor polisi BE 3053 YU. 

Semua barang bukti dan kedua pelaku telah diserahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang menggunakan modus mapping. 

“Kewaspadaan dan kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba,” tegas Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.(*)