banner 650x65

Jakarta, katasulsel.com — Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pencurian uang senilai Rp1,3 miliar dari rekening yang diblokir oleh seorang mantan karyawan bank swasta berinisial IA (33).

Kejahatan ini terungkap setelah laporan masuk mengenai dugaan tindak pidana ilegal akses bank yang terjadi pada periode 18 Maret hingga 31 Oktober 2023.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, IA diduga membuka 112 rekening yang sudah diblokir, kemudian memindahkan dana dari rekening-rekening tersebut ke rekening penampung yang telah disiapkannya.

Kombes Ade menjelaskan dalam keterangannya pada Rabu (10/7) bahwa aksi ini berhasil dilakukan dengan memanfaatkan posisinya sebagai contact center specialist.

Penyelidikan mengarah pada penangkapan IA di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/7) sekitar pukul 00.50 WIB.

Dalam pemeriksaan, IA mengakui bahwa ia memerintahkan agen command center untuk membuka blokir rekening, sebuah langkah yang disetujui karena merupakan bagian dari kewenangannya.

banner 650x650