banner 650x65

“Namun, saat tiba di TKP, menurut Riko, korban bersama temannya melarikan diri sehingga Riko dan Dandi merusak kendaraan milik korban. Mereka tidak membawa senjata tajam jenis tombak, melainkan tongkat yang terbuat dari kayu,” terang Kapolres Erwin Syah.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Bone dalam menindak setiap bentuk tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Penulis: Rusli Kaseng / Bone

banner 650x650