banner 650x65

Makassar, katasulsel.com — Guna mengoptimalkan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam bidang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Surianto, bersama Kasubid Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Makassar, Rabu pagi (10/7/2024).

Surianto melakukan pengecekan menyeluruh terhadap gudang dan administrasi penerimaan serta pengeluaran Barang Sitaan dan Rampasan Negara.

Ia memantau kondisi fisik gudang, mengevaluasi sistem penyimpanan dan perawatan, serta memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai SOP. Fokus lain adalah penerimaan dan pengeluaran barang sitaan dari kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Inspeksi ini memastikan barang sitaan disimpan dan dirawat dengan baik agar nilainya tidak turun saat dilelang, sehingga aset yang dikembalikan ke kas negara optimal,” jelas Surianto.

Setelah pengecekan, Surianto berdiskusi dengan petugas Rupbasan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai kendala yang dihadapi dan upaya peningkatan efisiensi serta keamanan pengelolaan barang-barang sitaan.

Karupbasan, Ahmad, menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini dan berharap komunikasi yang lebih baik antara Rupbasan dan pengelola di tingkat pusat bisa terjalin, demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan Basan Baran di Rupbasan Kelas I Makassar.(*)

banner 650x650