banner 650x65

Bone, Katasulsel.com – Personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tellu Siattinge yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Andi Muh. Siregar, SH telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kompleks Pasar Tradisional Lamurukung Desa Lamuru Kec.Tellu Siattinge Kab.Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasi Humas IPTU Rayendra bahwa, terduga Pelaku R (22 tahun) diamankan di Desa Jaling Kec. Awangpone Kab.Bone Pada hari ini Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 14. 50 Wita.

“Tersuga pelaku SR diamankan sekitar pukul 14.50 Wita setelah melakukan Penganiayaan terhadap Jumardi alias Pecu Bin Cottang (24 tahun) di Kompleks Pasar tradisional Lamurukung pada Sabtu 13 Juli sekitar pukul 12.15 Wita”, Ujarnya.

Lanjut Kasi Humas, Kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai buruh pasar, sementara mengangkat barang jualan para pedagang di Pasar tradisional Lamurukung Desa Lamuru dan tiba – tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali dibagian muka dan kepala korban.

“Setelah itu terdiga pelaku naik diatas mobilnya untuk pulang kerumah akan tetapi korban melempar mobil terduga pelaku dengan menggunakan potongan papan kayu yang mengenai bagian kiri mobil sehingga korban turun kembali dari mobil kemudian langsung mengejar dan menendang punggung korban dari arah belakang yang mengakibatkan korban terjatuh tersungkur ketanah”, Jelas Kasi Humas.

“Atas kejadian itu, Korban mengalami luka lecet dan bengkak pada pipi sebelah kiri, luka lecet pada pelipis sebelah kiri, 1 ( satu ) buah gigi belakang terbuka serta rasa sakit dibagian punggung belakang”, Terangnya.

banner 650x650