Morowali, Katasulsel.com — Seorang kontraktor muda asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AM (26), ditangkap polisi karena membunuh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China, Wang Fenghe (60), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kejadian ini menggemparkan warga setempat, setelah AM nekat membunuh Wang yang memergokinya saat hendak mencuri tembaga.
“Pada saat pelaku hendak memotong gembok kontainer yang berisi tembaga, tiba-tiba korban datang bersama dua ekor anjingnya memergoki pelaku,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Senin, (15/7/2024).
Korban yang tidak terima dengan tindakan AM, segera mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.
Wang Fenghe bahkan melempari AM dengan batu sambil berteriak-teriak marah.
“Korban menunjuk pelaku sambil marah-marah dan mengejar pelaku sambil melemparinya dengan batu,” lanjut Benny.
Dalam situasi terdesak, AM menemui jalan buntu dan memutuskan untuk berbalik melawan. Perkelahian pun tak terelakkan.
“Pelaku menemui jalan buntu kemudian berbalik mendatangi korban dan terjadi perkelahian. Pelaku memukul wajah korban satu kali hingga terjatuh, kemudian menendang kakinya sebanyak satu kali,” jelas Benny.
Setelah korban tak berdaya, AM mengeluarkan sangkur yang dibawanya dan menikam Wang dengan brutal.
“Pelaku mengeluarkan sangkur miliknya dan menusuk korban pada bagian sebelah kanan sebanyak dua kali dan bagian leher korban sebanyak tiga kali hingga korban berlumuran darah,” tutur Benny.
Kejadian tragis ini berlangsung di Mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahadopi, Morowali, pada Senin (10/6) lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan AM di rumah saudara istrinya di Perumahan Yusuf Bauty, Kabupaten Gowa pada Kamis (11/7).
Tidak hanya AM, polisi juga menahan istrinya berinisial ER (31) karena membantu pelaku melarikan diri.
Barang bukti berupa sangkur yang digunakan dalam pembunuhan berhasil diamankan di rumah saudara istri pelaku.
“ER menerangkan bahwa dia mengetahui suaminya AM melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Kompol Benny Pornika kepada wartawan.(*)
Tinggalkan Balasan