banner 600x50

Aso dan ED saat ini berada di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan perdagangan orang. 

Keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.(*)