Parepare, Katasulsel.com — Kasus korupsi yang melibatkan oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare kembali mencuat. Tim penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja menggeledah ruang arsip Pemkot Parepare, kantor Dinkes Parepare, serta rumah mantan Kepala Bagian Pembangunan Parepare.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp6,3 miliar.
Kasus korupsi Dinkes Parepare pertama kali terungkap pada tahun 2019, menyeret nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr. Muh Yamin, dan bendaharanya, Sandra.
Pada tahun anggaran 2017-2018, Dinkes Parepare menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp40 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pembinaan Posyandu, pelayanan pengobatan tradisional, pemantauan wilayah, peningkatan imunisasi, pencegahan penyakit kanker, Call Center, Kota Sehat, serta pemeliharaan kendaraan dan listrik/PAM.
Namun, pada tahun 2018, aparat penegak hukum mencium adanya dugaan korupsi di Dinkes Parepare, dengan dana yang diduga hilang sebesar Rp2,9 miliar. Jumlah ini kemudian meningkat menjadi Rp6,3 miliar berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tinggalkan Balasan