banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com – Kapolres Sidrap yang baru, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika, utamanya sabu-sabu di wilayah hukum yang dipimpnnya.

Keterangan terbaru yang disampaikan Kapolres AKBP Fantry Taherong, di kantornya, Senin, 22 Juli 2024 yakni adanya kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika sabu-sabu yang tengah ditanganinya.

Dalam acara press release yang didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba tersebut, mantan Spripim Polda Sulsel itu menekankan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU ini adalah salah satu langkah krusial dalam memerangi peredaran narkotika di Sidrap.

Kapolres melalui Kasat Narkoba IPTU Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K., menerangkan bahwa pada tanggal 8 Januari 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap satu kasus dugaan TPPU.

Kasus ini, bebernya, bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / A / 01 / I / 2024 / SPKT / RESNARKOBA / POLRES SIDRAP / POLDA SULSEL. TKP terletak di Kabupaten Sidrap, tepat pada hari Rabu, 8 Januari 2024.

Tersangka dalam kasus ini adalah Helly Anwar, alias Helly bin Masse, seorang pria berusia 37 tahun, kelahiran Wajo.

banner 250x250

Helly, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, tidak menyangka bahwa kehidupannya akan berubah drastis akibat perbuatannya.

Dengan alamat sesuai KTP di Jalan Nene Mallomo, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Helly kini harus berhadapan dengan hukum atas tindakannya.

Barang bukti yang disita dari Helly mencakup sebidang tanah di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dengan ukuran lebar 10 meter dan panjang 31 meter, lengkap dengan pondasi dan nomor SPPT Induk NOP 73.14060.015.011-0115.0 atas nama Nennu Nuriah.

Selain itu, juga ditemukan 1 lembar SPPT dan 1 lembar kuitansi pembelian tanah tertanggal 5 Juli 2021, serta uang tunai sebesar Rp 22.000.000,-.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, kembali menegaskan, bahwa tindak pidana pencucian uang ini ditangani dengan serius karena merupakan salah satu cara efektif untuk memiskinkan para pelaku kejahatan narkotika.