banner 650x65

Sidrap, Katasulsel.com — Kabar menggembirakan datang dari Polres Sidrap, Polda Sulsel. Di tengah berbagai tantangan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Beras itu, satu nama semakin mencuri perhatian.

Dia adalah IPTU Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K. Perwira yang baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sidrap sejak 20 November 2023, ini menunjukkan keberanian dan dedikasinya yang luar biasa dalam melawan sindikat narkoba.

Keberanian IPTU Patria Pratama teruji ketika timnya berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti yang mengejutkan, yakni sebanyak 2 bal dengan berat total mencapai 93,6487 gram.

Penangkapan besar ini, terjadi di Kampung TalumaE, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Mendampingi Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H, S.I.K, M.H, di acara press release, Senin, 22 Juli 2024, IPTU Patria Pratama menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim Res Narkoba Polres Sidrap atas perintah tegas Bapak Kapolres AKBP Dr Fantry Taherong, S.H, S.I.K, M.H,” ujar IPTU Patria Pratama.

Tersangka yang berhasil ditangkap, beber IPTU Patria Pratama, seorang pria berinisial L berusia 35 tahun, mengejutkan banyak pihak.

Meski seorang petani asal Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, ia ternyata terlibat dalam jaringan narkoba yang cukup besar.

banner 650x650