banner 600x50

Selain empat ekor ayam aduan, petugas menemukan uang taruhan senilai Rp 2,1 juta, dua belas pisau taji ayam, empat utas tali benang nilon, dua buah salotip hitam.

Ada juga, satu salotip bening, satu batu asah, satu amplas halus untuk taji ayam, serta beberapa kendaraan seperti motor Yamaha Mio Soul, dua unit Yamaha Vega, dan satu unit Yamaha Jupiter MX tanpa plat.

Pada bagian lain, Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kapolsek Lamuru dan timnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial dan memicu kekerasan. Penggerebekan ini adalah langkah awal, dan kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Kasus ini kini berada dalam proses hukum di Mapolsek Lamuru. 

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal dan berperan serta dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan mereka. 

banner 250x250

Penggerebekan ini mengirimkan pesan tegas bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal, menunjukkan kesiapan dan komitmen Polsek Lamuru dalam menghadapi segala tantangan demi keamanan masyarakat.(*)