banner 650x65

Makassar, Katasulsel.com — Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) di uji jelang Pilkada serentak 2024.

Kenyataannya, tak sedikit ASN yang benar-benar tak netral alias memihak, sehingga tak patut dicontoh.

Penelusuran media mendapati beberapa daerah dengan ASN-nya yang tidak netral, seperti di Pinrang, Pangkep, Sidrap, Sinjai, Takalar, dan Palopo. Termasuk juga ada di Luwu, Makassar, dan Luwu Timur.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN telah ditangani dan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberikan sanksi.

Selain Pinrang, beberapa daerah lain seperti Pangkep, Sidrap, Sinjai, Takalar, dan Palopo juga menunjukkan pelanggaran netralitas ASN yang signifikan.

“Kebanyakan dari mereka yang melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan melakukan pernyataan dukungan kepada calon tertentu secara terbuka di media sosial,” ungkap Mardiana.

Sementara itu, daerah seperti Luwu, Makassar, dan Luwu Timur masih dalam tahap penelusuran oleh Bawaslu setempat.

“Nah itu yang kita lihat bahwa grafik peningkatan keberpihakan ASN (ke kandidat pilkada) cukup tinggi pasca pemilu,” jelasnya.

Selain Pinrang dengan jumlah ASN terbanyak yang tak netral, Pangkep juga menjadi sorotan dengan beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN yang cukup menonjol.

Meski tidak sebanyak Pinrang, keberpihakan ASN di Pangkep juga menjadi perhatian khusus Bawaslu Sulsel. Sementara itu, di Sidrap, penanganan kasus pelanggaran netralitas ASN terus berlanjut dengan beberapa kasus yang telah selesai diproses.

Sinjai dan Takalar tidak ketinggalan menjadi fokus perhatian dengan sejumlah ASN yang terindikasi melanggar netralitas. Ketua Bawaslu Sulsel mengungkapkan bahwa proses penanganan di daerah-daerah ini berjalan cukup efektif dan transparan.

banner 650x650