Semarang, Katasulsel.com — Lima oknum polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah saat ini sedang menjalani proses pidana dan kode etik setelah diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi tindakan tegas yang sedang diambil terhadap kelima oknum tersebut.
“Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut,” kata Artanto dalam pernyataannya kepada pers pada Senin (29/7/2024), seperti dilansir dari Antara.
Penyelidikan dan Proses Hukum
Proses hukum terhadap lima oknum polisi tersebut sedang berlangsung, dan sanksi etik akan dijatuhkan setelah putusan pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kelima polisi tersebut menghadapi ancaman diberhentikan tidak dengan hormat. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan kelima oknum polisi ini dilakukan oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan dengan cara mengurangi berat barang bukti tersebut. Total barang bukti yang diselewengkan mencapai 250 gram.
Anggota Tim yang Terlibat
Kelima polisi tersebut merupakan anggota satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Mereka ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mencuat sebagai salah satu contoh komitmen Polda Jawa Tengah dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang, terutama yang melibatkan narkoba.
Komitmen Menegakkan Hukum
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tindakan tegas ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Kapolda sangat menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk anggota kami sendiri,” ujar Artanto.
Dukungan dan Apresiasi Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah tegas Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus ini.
Pengawasan internal yang ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh oknum polisi ini menjadi cermin betapa pentingnya integritas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memastikan bahwa anggotanya bertindak sesuai dengan kode etik dan hukum yang berlaku.
Publik menunggu hasil akhir dari proses hukum ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan.
Integritas dan Profesionalisme dalam Kepolisian
Demi menjaga kepercayaan masyarakat, langkah-langkah tegas dan transparan seperti ini sangat penting dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lembaga penegak hukum.
Polda Jawa Tengah melalui tindakan tegas ini berusaha menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian.
Dengan tindakan tegas yang dilakukan, diharapkan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab. (*)
Tinggalkan Balasan