banner 600x50

Korban gigitan, yakni La Segong (52), Amir (41), Sudirman (50), Amiruddin (44) dari Desa Bulu Cenrana serta Tamrin (60), Noval (13), dan Arsamad (41) dari Desa Dongi, dilarikan segera ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Camat Pitu Riawa, Ali Husain, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.

“Terhadap anjing gila tersebut, kita sudah berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk menurunkan pihak terkait agar segera menangani hewan liar itu,” ungkap Ali Husain, Senin, 29 Juli 2024.

Ali Husain juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap anjing yang berkeliaran di lingkungan warga.
Pihaknya bersama masyarakat aktif melakukan pencarian terhadap anjing tersebut dengan membawa jaring dan peralatan yang memadai.

“Hasilnya, anjing tersebut berhasil ditangkap dan dibunuh oleh warga untuk menghindari serangan lebih lanjut dari hewan liar itu,” tandasnya.

Pada bagian lain, Dr. Ishak Kenre, S.K.M., M.Kes., selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, menekankan pentingnya penanganan cepat dan tepat terhadap kasus gigitan hewan penular rabies.

banner 250x250