Kepala Sekolah SMAN 7 Makassar, Muhammad Imran, S.Pd, M.Pd., membuka kegiatan ini dan sangat merespon positif kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejati Sulsel.
Dia menekankan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting karena pengaruhnya besar terhadap anak-anak peserta didik dalam memahami hukum, mengendalikan diri, serta menjauhi penyalahgunaan zat dan obat-obatan terlarang.
“Dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, kami berharap dapat memperkenalkan hukum sejak dini kepada siswa, menciptakan generasi muda yang melek hukum, dan mampu menjadi corong hukum di masyarakat sekitarnya,” ujar Muhammad Imran.
Program JMS di SMAN 7 Makassar ini diharapkan dapat terus berlanjut, memberikan manfaat besar bagi siswa, dan membantu menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mampu menghindari bahaya penyalahgunaan narkoba.(*)
Tinggalkan Balasan