banner 650x65

“Dengan ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan komunikasi ini. Kami menyadari bahwa informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujar Patriadi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Patriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Wa Lallu, salah seorang perwakilan UMKM di wilayah tersebut, untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya dan memperbaiki kesalahpahaman yang terjadi.

Pertemuan yang diakuinya berlangsung di ruang kerjanya tersebut, diharapkan dapat memperjelas maksud dan tujuan dari rencana retribusi serta mendapatkan umpan balik yang konstruktif dari pelaku UMKM.

“Perbaikan komunikasi ini adalah langkah awal kami untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mendukung kebijakan yang akan dilaksanakan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan mendengarkan masukan dari masyarakat,” tambah Patriadi.

Pihak Dinas Porapar Sidrap berterima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak dalam proses ini.(*)

banner 650x650