banner 600x50

Sidrap, Katasulsel.com – PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Tellu Limpoe menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pilkada Serentak 2024 di Aula Kantor Kecamatan Tellu Limpoe, Rabu, (07/08/2024) 

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Forkopincam Kecamatan Tellu Limpoe yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat, serta Panwaslu Kecamatan Tellu Limpoe, PPS, PKD, serta anggota PPK dan staf sekretariat PPK.

Rapat dimulai dengan sambutan dari MC, yang dilanjutkan dengan dua sambutan penting. Ketua Panwaslu Kecamatan Tellu Limpoe, Zulfikar Tahir, ST, S.Pd, dalam sambutannya berharap agar dengan adanya pleno ini, seluruh masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya. 

Zulfikar menekankan peran pengawasan untuk memberikan himbauan dan saran perbaikan kepada PPK dan PPS guna mencegah pelanggaran pada Pilkada mendatang. 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi antara pengawas dan pelaksana untuk kelancaran proses pemilu.

“Teman-teman jangan salah paham dalam memahami tindakan kami, ini adalah tugas kami. Kami hanya menjaga teman-teman, maka dari itu tetap jaga silaturahmi dengan baik dengan kami. Biarkan kami melaksanakan tugas kami sebagai pengawas dan teman-teman jajaran KPU melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana Pilkada Serentak 2024,” ujar Zulfikar.

banner 250x250

Selanjutnya, Ketua PPK Kecamatan Tellu Limpoe, Muhammad Irpan, S.Pd, menyampaikan sambutannya yang menekankan komitmen PPK dalam memastikan integritas dan akurasi data pemilih.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh Kordiv. Perencanaan Data dan Informasi PPK, Akbar B. Dalam laporannya, Akbar merinci jumlah pemilih sebagai berikut: 

Terdapat 37 TPS di Kecamatan Tellu Limpoe dengan total jumlah pemilih laki-laki sebanyak 8.997 dan pemilih perempuan sebanyak 9.700, sehingga total keseluruhan pemilih adalah 18.697.

Akbar juga mengingatkan peserta bahwa data yang diplenokan saat ini mungkin akan mengalami perubahan, mengingat proses penyusunan data pemilih masih panjang dan berkelanjutan.

Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam Pilkada Serentak 2024. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan akurasi data yang akan digunakan dalam pemilihan umum mendatang.(*)