Sidrap, katasulsel.com — Kehebohan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, setelah seorang wanita berinisial NE ditangkap oleh aparat kepolisian setelah video live TikTok yang menampilkan dirinya sedang berhubungan intim tersebar luas di dunia maya.
Kejadian ini mengundang perhatian besar dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Keterangan terbaru Kapolsek Watang Pulu, IPTU Ahmad Tangko, Minggu, 11 Agustus 2024, malam, wanita tersebut telah ditangkap setelah video viral yang menunjukkan dirinya melakukan siaran langsung di TikTok sambil berhubungan intim.
Video yang berdurasi 1 menit 48 detik itu pertama kali beredar pada 2 Agustus 2024 dan dengan cepat menyebar melalui grup WhatsApp dan media sosial lainnya, menarik perhatian publik.
“Saat ini, NE sudah kami amankan dan sedang menjalani proses interogasi,” kata Ahmad Tangko. Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian masih mencari pria yang menjadi pasangan NE dalam video tersebut. “Kami belum berhasil menemukan pria tersebut dan saat ini masih dalam tahap pencarian.”
Awalnya, banyak spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai identitas pria dalam video tersebut. Beberapa orang menduga bahwa NE sedang berhubungan intim dengan suaminya, WE, yang juga warga Kecamatan Watang Pulu.
Namun, klarifikasi terbaru mengungkapkan bahwa NE bukanlah berhubungan intim dengan suaminya, melainkan dengan selingkuhannya. Hal ini menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan pertanyaan mengenai motif dan latar belakang kejadian tersebut.
Tinggalkan Balasan