Maros, Katasulsel.com – Andi Rosman, yang selama ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Maros, resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengunduran diri ini diumumkan dalam sebuah upacara formal yang diadakan di Lapangan Pallantikang, di hadapan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dan sejumlah pejabat serta kolega.
Keputusan Rosman untuk pensiun dini ini merupakan langkah strategis dalam upayanya untuk berpartisipasi dalam Pilkada Kabupaten Wajo mendatang.
Dalam penyerahan surat keputusan tersebut, Bupati Maros mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam atas dedikasi Rosman yang telah mengabdi lebih dari 32 tahun di sektor publik.
“Selamat kepada Pak Andi Rosman yang kini memulai babak baru di luar ASN. Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsihnya untuk Maros dan berharap yang terbaik untuk langkah barunya,” ujar AS Chaidir Syam dalam sambutannya.
Rosman, yang dikenal sebagai sosok berpengalaman dan berdedikasi tinggi, memilih untuk pensiun dini alih-alih sekadar mundur dari jabatannya.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk upaya untuk menjaga netralitas dan integritas sebagai seorang ASN. Dengan pensiun dini, Rosman juga berhak atas gaji pensiun yang akan mendukungnya dalam perjalanan politiknya ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Rosman menjelaskan bahwa meskipun ia bukan warga asli Maros, daerah ini telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup dan karirnya.
“Maros telah menjadi tempat di mana saya membangun kehidupan dan identitas saya. Pensiun dini ini saya ambil sebagai langkah untuk menjaga netralitas, sementara saya mempersiapkan diri menuju Pilkada Wajo,” katanya.
Tinggalkan Balasan