Enrekang, Katasulsel.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk Tahun 2023. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, di Macora Room, The Rinra Hotel, Makassar, pada Minggu (11/08/2024).
Paritrana Award ini diberikan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kabupaten Enrekang berhasil meraih penghargaan dalam kategori Coverage tertinggi tahun 2023.
Penetapan pemenang Paritrana Award ini didasarkan pada hasil keputusan Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kabupaten Enrekang ditetapkan sebagai pemenang dalam kategori Pemerintah Daerah dengan cakupan tertinggi, bersaing dengan beberapa kategori lainnya, seperti Usaha Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan; Usaha Terbaik Sektor Perdagangan, Jasa, Pertambangan, Manufaktur & Konstruksi; Usaha Kecil Mikro Terbaik; serta Pemerintah Desa.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Mintje Wattu, melaporkan bahwa hingga 31 Juli 2024, cakupan universal Jamsostek di Sulawesi Selatan telah mencapai 40,40%, dengan 1.159.887 pekerja terlindungi dari total 2.871.182 pekerja. Pada rapat koordinasi teknis pembangunan daerah, ditargetkan 1.393.671 pekerja terlindungi pada 2024 dan 1.701.749 pekerja pada 2025.
Mintje juga menyebutkan bahwa klaim program BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel dari Januari hingga 31 Juli 2024 mencapai 51.562 kasus dengan total pembayaran Rp776 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.627 kasus kecelakaan kerja dengan klaim Rp26 miliar dan 2.610 kasus kematian dengan klaim Rp62 miliar. Sebanyak 1.628 anak ahli waris telah menerima beasiswa pendidikan dengan total Rp6,7 miliar.
Tiga daerah dengan cakupan Jamsostek tertinggi adalah Kabupaten Luwu (58,17%), Enrekang (55,75%), dan Luwu Utara (55,43%).
Mintje berharap penghargaan Paritrana Award dapat memperkuat perlindungan hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.
Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas penyelenggaraan Paritrana Award. Zudan mengajak pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan untuk melindungi pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah. Perusahaan diwajibkan melindungi pekerja dan supply chain-nya dengan mendaftarkan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk pekerja bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot, dan tukang becak, Zudan meminta Bupati dan Wali Kota menganggarkan perlindungan mereka dalam APBD dan APBDes.
Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun para pelaku usaha di Enrekang yang telah bersama-sama mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan cakupan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Enrekang,” ungkapnya minggu (11/08/2024)
Dr. H. Baba juga menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Kabupaten Enrekang untuk terus berinovasi dan memperbaiki kinerja dalam berbagai sektor, terutama dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja. “Kami berharap, dengan adanya penghargaan ini, ke depan akan semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” tambahnya. (*)
Tinggalkan Balasan