banner 650x65

Saran ini diperkuat oleh pandangan praktisi hukum Muhammad Davis, S.H, yang menilai bahwa pagu anggaran untuk hibah di APBD Kabupaten Karimun 2024 sangat besar.

“Dalam postur APBD tahun ini, belanja hibah dianggarkan sebesar Rp178,18 miliar, dengan realisasi hingga Agustus 2024 mencapai Rp55,72 miliar. Angka ini tergolong tinggi, terutama mengingat adanya kewajiban mendesak seperti TPP dan TB,” ujar Davis.

Menurut Davis, dana hibah tidak memiliki status kewajiban yang sama seperti pembayaran TPP dan penyelesaian TB.

“Sementara dana hibah penting, namun pembayaran TPP dan penyelesaian TB adalah prioritas yang lebih mendesak. Ini berkaitan langsung dengan hak-hak pegawai dan keberlanjutan proyek yang berdampak pada masyarakat luas,” tegasnya.

Ketidakpastian mengenai keuangan daerah ini menambah kompleksitas dalam pengelolaan anggaran Kabupaten Karimun.

Sementara itu, pemerintah daerah dituntut untuk menyusun strategi yang efektif dalam menangani kekurangan PAD dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Krisis ini menggambarkan tantangan besar dalam pengelolaan anggaran daerah, di mana keputusan strategis seperti penundaan dana Pokir dan hibah bisa menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah keuangan yang mendesak.

Pemerintah Kabupaten Karimun dan DPRD harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi defisit ini dan memastikan keberlanjutan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.(jn/edy)

banner 650x650