Sidrap, Katasulsel.com – Isu mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) pada sejumlah ruko dan kos-kosan milik mantan Lurah Batu Lappa, Mansur, kini menjadi sorotan publik.
Bangunan-bangunan tersebut terletak di Jalan Bawakaraeng, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, dan diduga tidak memiliki izin yang sah.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sidrap, Herul Nasrullah, melalui wawancara salah seorang jurnalis, Wawan, mengatakan, dirinya belum pernah mengeluarkan izin untuk pendirian bangunan tersebut.
Dia juga menyampaikan bahwa ruko dan kos-kosan yang terletak di sebelah barat Kantor SKPD Sidrap berada di kawasan Zona Hijau, sehingga ia tidak berani mengeluarkan izin.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya pernah memberikan teguran kepada Mansur pada awal masa jabatan Bupati Sidrap, Dollah Mando, terkait bangunan tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengawal dan menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin jika ada surat perintah yang masuk.
“Kami hanya mengawal ketika ada surat masuk untuk penertiban bangunan yang tidak memiliki izin. Kami menurunkan anggota untuk membantu penertiban,” jelas Usman.
Menanggapi tuduhan tersebut, Mansur memberikan klarifikasi.
Tinggalkan Balasan