Dalam wawancara terpisah, Rabu, (14/8), Mansur menegaskan bahwa seluruh ruko miliknya telah memiliki IMB.
“Bahwa ruko itu milik saya memang benar, iya. Namun saya harus tegaskan bahwa semuanya punya IMB, itu saya urus sebelum semuanya saya bangun kok,” ujarnya.
Terkait ruko yang saat ini tengah disorot, Mansur mengakui bahwa ia berencana menambah empat kamar untuk kos-kosan. Namun, ia mengklaim bahwa proses pembangunan tersebut sudah dihentikan setelah adanya teguran dari instansi terkait.
“Begitu ada teguran agar tidak menambah empat kamar lagi, maka pada saat itu juga saya setop sambil mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Mansur.
Ia juga menambahkan bahwa IMB untuk seluruh ruko miliknya sudah diurusnya sejak 2021.
Kontroversi ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap peraturan bangunan di wilayah tersebut.
Pengawasan lebih lanjut dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(*)
Tinggalkan Balasan