banner 650x65

Tak Satupun Langsung Bebas, Namun Mereka Tetap Senang dan Bahagia

Sidrap, Katasulsel.com — Di tengah suasana perayaan yang penuh semangat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, ada cerita lain yang turut meresap dalam setiap detik kegembiraan nasional.

Di Rutan Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan, suasana diisi dengan senyum bahagia dan haru yang mendalam ketika 206 narapidana menerima remisi, sebagai bagian dari perayaan hari bersejarah ini.

Dalam pembacaan remisi yang diadakan Sabtu siang, (17/8) ,para narapidana tampak berkilau dengan kebahagiaan yang jarang mereka tunjukkan.

Remisi, yang berarti pengurangan masa tahanan, adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada mereka yang menjalani proses pemasyarakatan dengan penuh kesungguhan. Bagi banyak napi, ini bukan hanya tentang mengurangi waktu hukuman, tetapi juga tentang harapan baru yang terlahir di hari kemerdekaan bangsa.

Di Rutan Kelas IIB Sidrap, remisi diberikan mulai dari 1 hingga 6 bulan kepada 206 narapidana. Meskipun tidak ada yang menerima remisi kategori langsung bebas, kebahagiaan tetap terpancar dari wajah mereka.

Mayoritas penerima remisi terlibat dalam kasus narkotika, dengan jumlah mencapai 171 orang. Jenis kejahatan lain yang juga termasuk dalam daftar penerima remisi adalah pencurian, pembunuhan, dan penganiayaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil dari program pembinaan yang telah dijalankan.

“Kami sangat bersyukur bahwa program pembinaan yang kami jalankan menunjukkan hasil yang positif,” ujarnya dengan nada penuh harapan.

Iskandar Djamil menjelaskan bahwa program pembinaan ini mencakup aspek kemandirian dan kerohanian, yang diharapkan dapat mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

banner 650x650