Dalam pernyataan resminya, Undip menegaskan bahwa tidak ada tindakan perundungan yang dialami korban selama menjalani pendidikan
“Saya sudah melalui program pendidikan dokter umum hingga spesialis, dan kita perlu memperjelas batasan antara proses pendidikan dan tindakan yang masuk kategori perundungan. Batasan ini sering kali kabur,” ujar Nova Riyanti, dikutip dari tvonenews.com, Sabtu (17/8/2024).
Lebih lanjut, Nova menambahkan bahwa tekanan yang dihadapi oleh dokter sangat luar biasa. Dengan otopsi psikologis ini, diharapkan dapat diidentifikasi stres sosial yang dialami korban selama hidupnya.
Sehingga diharapkan dapat menjadi informasi saintifik yang bermanfaat dalam penyusunan kebijakan untuk program pendidikan dokter spesialis di masa mendatang.(*)
Tinggalkan Balasan