banner 650x65

Bone, katasulsel.com – Skandal tambang galian C ilegal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya memunculkan aksi tegas dari pihak kepolisian.

Di tengah isu maraknya pengusaha nakal yang dengan leluasa beroperasi tanpa izin, Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., langsung bertindak!

Dalam beberapa pekan terakhir, penambangan ilegal di Kecamatan Barebbo menjadi sorotan utama publik.

Pemprov Sulawesi Selatan bahkan telah mengunjungi lokasi-lokasi tambang tersebut dan menemukan dugaan tambang yang tidak memiliki izin resmi dari ESDM.

Berita mengenai penambangan ilegal yang terus beroperasi meski tanpa izin ini semakin memanas ketika penambang berpindah ke Kecamatan Cina, tepatnya di Desa Padang Loang.
Kepala Desa Padang Loang, Muh Amin, mengkonfirmasi adanya empat lokasi tambang yang beroperasi di daerahnya.

Namun, meski desakan publik semakin tinggi, Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menegaskan bahwa tidak ada celah bagi pelanggar hukum di wilayahnya

“Setelah membaca berita tentang tambang galian C ilegal di Desa Padang Loang, saya segera memerintahkan anggota Reskrim untuk turun langsung dan melaksanakan penertiban,” ujar Kapolres Erwin dengan tegas, Senin, (19/8).

banner 650x650