banner 650x65

Sidrap, katasulsel.com — Rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa, (20/8), rapat ini menjadi sorotan utama hari ini.

Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan, SH, M.Ap, terlihat memimpin rapat dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dr. NS. H. Basra, S.Kes, M.Kes sebagai PJ Bupati Sidrap, Kajari, Wakapolres, perwakilan Kodim 1420, dan sejumlah tokoh terkemuka lainnya.

Dalam suasana yang hikmat itu, Dr Basrah, selaku pimpinan daerah menyoroti pentingnya Ranperda RPJPD sebagai pedoman bagi calon kepala daerah dalam perumusan visi, misi, dan program pada pilkada mendatang.

Evaluasi dari gubernur diharapkan menjadi langkah penting sebelum penetapan oleh bupati, untuk memastikan kesepakatan bersama dalam pembangunan daerah.

Dalam keterangannya, Dr. Basra menegaskan bahwa masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Dengan harapan dinamika dalam pembahasan Ranperda ini dapat menjadi perekat kolaborasi yang lebih baik untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sidrap yang maju dan sejahtera.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam kelancaran implementasi RPJPD ke depan, dengan komitmen bersama untuk melanjutkan proses evaluasi dan penyesuaian demi kemajuan Kabupaten Sidrap. Selengkapnya, simak informasi terbaru dari DPRD Kabupaten Sidrap! (*)

banner 650x650