Sidrap, katasulsel.com – Momen penting menjelang Pemilu 2024, rapat koordinasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berakhir dengan pernyataan tegas dari Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno SH MH.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Penjabat Bupati Sidrap, dan aparat keamanan, di Hotel Grand Sidny Pangkajene, Selasa, (20/8), Sutikno tidak ragu-ragu menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilukada mendatang.
“Jangan sekali-kali menunjukkan dukungan kepada salah satu calon!” tegas Sutikno.
Pernyataan ini menjadikan Kajari Sidrap sebagai sorotan utama dalam rapat yang bertujuan mempersiapkan pelaksanaan Pemilukada Sidrap 2024.
Kajari Sidrap tidak hanya menekankan tentang pentingnya netralitas ASN, tetapi juga mengingatkan agar fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas, tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.
Sutikno mengingatkan bahwa pelanggaran seperti ini bisa berujung pada masalah serius yang mengancam integritas pemilu.
“Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk tugas resmi. Hindari penggunaannya dalam kampanye,” tambahnya, menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga pemilu yang bersih dan adil.
Rapat ini juga menandai komitmen bersama dari seluruh stakeholder untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan.
Tinggalkan Balasan