banner 600x50

Pinrang, Katasulsel.com – Kamis (22/8) menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Pinrang!

Di ruang rapat paripurna yang penuh semangat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan mengubah wajah pembangunan daerah ini!

Apa saja yang disetujui?

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat – Ini akan mengubah cara pasar rakyat diatur dan dikelola, memberikan manfaat langsung bagi ribuan pedagang dan pembeli di seluruh daerah!
  2. Ranperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan – Langkah besar untuk memastikan fasilitas perumahan dan kawasan perumahan menjadi lebih efisien dan memadai.
  3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 – Mengubah struktur perangkat daerah, yang diyakini akan meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara signifikan!

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin, dan dihadiri oleh para pejabat tinggi, termasuk Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan bahwa ketiga Ranperda ini adalah tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat regulasi dan mempermudah setiap program pemerintah agar lebih efektif,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Apresiasi juga diberikan kepada DPRD Kabupaten Pinrang yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda ini. Tak lupa, Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD periode 2019 – 2024, yang menyelesaikan masa jabatannya dengan penuh dedikasi.

Jangan lewatkan! Langkah monumental ini bisa menjadi dorongan besar untuk kemajuan Kabupaten Pinrang di berbagai sektor. Ikuti kami di liputan Pinrang untuk pembaruan selanjutnya !