Sidrap, Katasulsel.com – Aksi gabungan mahasiswa di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan meledak, dengan turun ke jalan, Sabtu, (23/8).
Unjuk rasa ini dilakukan komunitas mahasiswa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XII/2024 dan Nomor 70/PUU-XII/2024.
Dalam aksinya, diantaranya di Kantor DPRD Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, mahasiswa mendesak semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang dinilai sebagai langkah krusial dalam membuka keran demokratisasi.
“Putusan MK adalah final dan mengikat! Tidak ada ruang untuk manipulasi politik!” teriak para demonstran tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan keputusan MK.
Mahasiswa menyerukan mobilisasi massal melawan penguasa yang dianggap berupaya merusak demokrasi.
Tak hanya itu saja, para aktivis mahasiswa ini juga menegaskan perang terhadap nepotisme di seluruh tingkatan pemerintahan.
Tinggalkan Balasan