Jakarta, Katasulsel.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengejutkan publik dengan janjinya untuk mematuhi seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024
Dalam acara wisuda ke-133 di UIN Jakarta, Sabtu kemarin, Afifuddin menegaskan bahwa KPU tidak akan mengabaikan satu pun putusan MK, termasuk perubahan-perubahan penting yang akan mempengaruhi calon kepala daerah dan proses pemilihan itu sendiri.
“KPU akan ikuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Afifuddin dengan tegas. Pernyataan ini muncul setelah MK mengumumkan keputusan penting pada 20 Agustus lalu, yang membawa perubahan besar dalam aturan Pilkada. Momen krusial ini diklaim akan membuka peluang lebih luas bagi calon dari latar belakang yang beragam, sehingga memberi warna baru dalam demokrasi lokal.
Dalam langkah konkret, pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang akan mengacu pada aturan-aturan terbaru yang tercantum dalam PKPU. Afifuddin menggarisbawahi bahwa revisi PKPU tidak hanya menyentuh syarat usia calon dan ambang batas pencalonan, tetapi juga perubahan penting dalam aturan kampanye di perguruan tinggi.
“Putusan MK akan langsung diterapkan dalam PKPU terbaru,” tegas Afifuddin, menambahkan bahwa semua pihak harus siap menghadapi perubahan besar ini. Tak hanya KPU dan pemerintah, Afifuddin juga menekankan peran penting masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. (*)
Tinggalkan Balasan