Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun ibu bayi telah ditemukan, proses hukum tetap akan berlanjut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan di Reskrim Polres Bone. Kami akan melanjutkan proses hukum setelah kondisi DA memungkinkan untuk memberikan keterangan,” ujar AKBP Erwin Syah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya dukungan sosial dan kesehatan bagi ibu hamil dan melahirkan.
Polres Bone mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemui kasus serupa.
Apakah DA akan menghadapi konsekuensi hukum? Dan bagaimana nasib bayi yang terlantar ini ke depan? Tunggu perkembangan selanjutnya!
Halaman
Tinggalkan Balasan