Katasulsel.com

Portal berita terpercaya yang mengulas Indonesia dari jantung Sulawesi Selatan. Aktual, tajam, dan penuh makna.

Heboh! Keputusan MK Buka Peluang Empat Pasang Calon di Pilkada Sidrap 2024

Ketua KPU Sidrap Saharuddin La Sari

Partai-partai tersebut adalah NasDem, Golkar, Gerindra, dan PKS. Mereka semua berhasil meraih suara sah Pemilu 2024 yang melebihi 10% dari jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah data perolehan suara sah masing-masing partai menurut KPU Sidrap:

NasDem: 73.412 suara
Golkar: 20.598 suara
Gerindra: 25.002 suara
PKS: 22.212 suara

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin La Sari, mengungkapkan partai politik atau gabungan partai politik, bisa mengusung pasangan calon sepanjang memenuhi syarat 10 % suara sah hasil pemilu 2024.

“Dan, berdasarkan hasil pemilu terakhir ada empat partai bisa mengusung calon tanpa berkoalisi,” ujarnya pada Minggu, (25/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version