banner 650x65

Jakarta, Katasulsel.com — DPR RI geger pagi ini! Dalam rapat dengan pendapat (RDP) yang berlangsung sangat singkat, Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui revisi PKPU Pilkada yang mengakomodasi dua putusan krusial dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam suasana yang sangat cepat, keputusan yang penuh gejolak ini dikabarkan berhasil mencapai konsensus tanpa hambatan berarti

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dimulai tepat pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi II.

Dalam momen yang hanya berlangsung sekitar 15 menit, Doli mengajukan pertanyaan kritis kepada para peserta rapat, menegaskan apakah draf PKPU sudah memenuhi ketentuan putusan MK 60 dan 70. Dengan suara bulat, seluruh peserta rapat menjawab, “Setuju!”

Ketegangan sempat terasa sebelum rapat, mengingat perubahan mendasar yang dibawa oleh revisi PKPU ini.

banner 650x650