banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap mengeluarkan peringatan tegas kepada semua partai politik (Parpol) yang akan mengusung calon dalam Pilkada 2024.

Aco Ilham, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, menegaskan pentingnya membuat akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) sebelum batas waktu pendaftaran yang semakin dekat.

“Kami mengingatkan seluruh parpol pengusung bacabup dan bacawabup Sidrap untuk segera membuat akun Silonkada sebelum pendaftaran ditutup pada 27-29 Agustus 2024. Langkah ini penting agar berkas calon bisa diunggah dan diproses dengan tepat waktu,” kata Aco Ilham

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru dua tim pemenangan yang telah mengajukan permohonan akses Silonkada.

“Bagi parpol yang belum, segera kirimkan surat permohonan pembukaan akun untuk mengupload berkas calon,” tegasnya.

Batas waktu pendaftaran yang semakin mendekat menuntut tindakan cepat dari seluruh Parpol.

“Parpol diharapkan tidak menunda proses ini. Pastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu sebelum 29 Agustus,” tambahnya.

KPU Sidrap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini sebagai bagian dari proses pemilihan yang transparan dan teratur. (*)