Sidrap, Katasulsel.com — Di suatu pagi, sinar matahari menyinari langit dengan membawa harapan bagi Kampung Bebas Narkoba (KBN) “Mappadeceng” di Kelurahan Pangkajene dan “Sipakainge” di Desa Teteaji, dalam membantu pecandu narkoba menemukan jalan pulang bagi mereka-mereka yang sakit atau kecanduan.
Tepat pukul 08:35 WITA, Selasa, 27 Agustus 2024, langkah-langkah keberanian dipimpin oleh Kepala Kampung Bebas Narkoba Sipakainge, Andi Muh. Gusli.C, dan Sekretaris Kampung Bebas Narkoba, Kaur Mintu Sat Resnarkoba, Aiptu Hendra, SH bergerak menuju Makassar bersama Hasanuddin (30), dan Ikbal (22), untuk menjalani proses rehabilitasi di RSUD Sayang Rakyat.
Keberangkatan mereka diselimuti asa, berharap pemuda yang sudah lama kecanduan narkoba ini dapat kembali menapaki jalan pemulihan yang penuh tantangan.
Seperti biasa, di klinik BNNP Sulsel, Hasanuddin dan keluarganya bersama-sama menjalani proses asesmen yang akan membawa mereka ke Balai Rehabilitasi NAPZA Mayang RSUD Sayang Rakyat di Makassar. Sementara itu, Ikbal, 22 tahun, dari Desa Teteaji, diarahkan untuk perawatan jiwa di RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulsel.
Dalam balai rehabilitasi, Hasanuddin menjalani serangkaian tahapan yang penuh makna, seperti spotcheck awal hingga informed consent, di mana setiap langkah adalah bagian dari perjalanan pemulihan yang tak terlupakan. Tim medis di Balai Rehabilitasi Napza Mayang RSUD Sayang Rakyat menyimpulkan bahwa Hasanuddin telah siap untuk memulai proses rehabilitasi dengan dukungan penuh dari keluarganya.
Kisah ini, yang berakhir pada pukul 18.00 WITA, menggambarkan perjalanan hati yang penuh dengan perjuangan dan keberanian, di mana cahaya harapan bersinar di tengah kegelapan. Semoga langkah-langkah ini membawa kesembuhan dan kebahagiaan bagi mereka yang berjuang melawan bayang-bayang narkoba.
Pada kesempatan yang lain, Kapolres Sidrap AKBP Dr Fantry Taherong.,SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, IPTU M. Patria Pratama berharap langkah-langkah kepolisian dan lembaga bentukannya ini dapat memberi kontribusi positif terhadap pemulihan pecandu-pecandu narkoba. (*)
Tinggalkan Balasan